Saya mau share paper saya yang mencoba untuk menganalisis kasus dengan menggunakan pendekatan norma hukum dan norma moral. Paper ini saya ajukan sebagai tugas akhir untuk mata kuliah Hukum dan Etika Bisnis. Selamat membaca dan semoga bermanfaat. :)
Judul: Analisis Kasus Penolakan Pemain Muslim Newcastle United untuk Menggunakan Seragam yang Berlogo Wonga sebagai Sponsor Utama
Sepak bola
Inggris telah berevolusi menjadi sebuah industri sejak berlangsungnya English Football League pertama 8
September 1988. Hal yang menunjukkan sepak bola di Inggris telah menjadi sebuah
industri yang menarik dapat dilihat dari beberapa indikator yang salah satunya
adalah klub sepak bola ternama diperebutkan oleh banyak perusahaan yang ingin menjadi
sponsor utama klub
tersebut. Selain itu, klub
sepak bola Inggris diminati oleh berbagai kalangan di berbagai negara sehingga
perusahaan-perusahaan seperti Adidas maupun Nike menilai bahwa aliran dana
sponsor pada suatu klub sepak bola sebagai langkah investasi yang tepat.
Klub sepak bola tersebut dapat
menjadi media bagi Perusahaan dalam mempromosikan produknya dengan menggunakan
salah satu konsep Marketing Public Relations,
yaitu celebrity endorsement.. Nike tercatat mengeluarkan biaya USD 350 juta pada
tahun 2003 untuk endorsement strategy, yang hampir sepertiga dari nilai
perusahaan itu sendiri. Dampak
positif dari investasi yang dilakukannya adalah 36% pangsa pasar sepak bola dikuasainya.
Kerja sama yang terjalin antara klub
sepak bola dengan suatu perusahaan menghasilkan suatu hubungan timbal balik
yang harus saling menguntungkan. Oleh karena itu, perusahaan yang menjadi
sponsor melakukan promosi produk dengan meminta klub sepak bola yang
bersangkutan untuk menyatakan
bahwa perusahaan tersebut menjadi sponsor atau melakukan pemasangan logo
perusahaan. Pada umumnya logo perusahaan dipasang pada merchandise klub sepak bola seperti bola, jam tangan, dan umumnya
pada seragam
atau kaos jersey yang
digunakan para pemain klub.
Hal ini sudah menjadi hal yang umum bagi klub sepak bola di Inggris, termasuk Newcastle United Football Club (NUFC).
Newcastle United sejak
Oktober 2012 sudah menjalin kerjasama komersial
dengan perusahaan simpan-pinjam Wonga. Newcastle akan memasang logo Wonga di kostum tim sebagai
sponsor utama dengan nilai kontrak 24 juta pounds selama empat musim. Pada April 2013, Newcastle telah
melakukan sesi foto menggunakan seragam baru Newcastle dengan logo Wonga untuk
mempromosikan perusahaan tersebut. Akan
tetapi, pada pertengahan bulan Juni 2013, sejumlah pemain Newcastle United yang
beragama muslim melakukan penolakan untuk menggunakan seragam tersebut
dikarenakan profil Wonga
sendiri yang merupakan
perusahaan yang bergerak dalam usaha peminjaman uang. Nilai keuntungan yang
mereka raih dalam usaha itu mencapai 4,214 persen tiap tahunnya. Dalam Islam mengambil keuntungan dari meminjamkan uang
atau yang dikenal riba adalah haram
hukumnya. Hal inilah yang menjadi alasan di balik penolakan tersebut.
Kerja sama
yang dilakukan antara kedua pihak dengan motif bisnis tentunya memiliki tujuan
untuk memperoleh keuntungan bagi kedua belah pihak. Maka dari itu, menjadi
suatu hal yang wajar apabila perusahaan yang menjadi sponsor utama dari suatu
klub sepak bola menjadikan klub tersebut sebagai media untuk mempromosikan
perusahaannya. Penolakan yang dilakukan oleh Cisse yang merupakan pemain dari
klub sepak bola Newcastke United untuk menggunakan seragam dengan logo
perusahaan yang merupakan sponsor utama klub sepak bola tempat dimana dia
bergabung menjadi hal yang menarik untuk dianalisis. Hal tersebut menjadi isu
etika bisnis dikarenakan dilihat dari etika bisnis berdasarkan norma hukum,
pemasangan logo pada seragam tim adalah hal yang etis dikarenakan hal tersebut
telah menjadi kesepakatan antara kedua pihak. Akan tetapi dinilai dari norma moral
berdasarkan ajaran agama, hal ini perlu dianalisa lebih dalam dikarenakan pihak
yang harus menjalankan isi perjanjian tersebut memiliki keyakinan yang
bertentangan dengan salah satu poin isi perjanjian.
Bagaimana menurut para pembaca? Apakah etis yang dilakukan oleh pemain NUFC tersebut?